Indonesia Pernah Bersengketa dengan Malaysia Mengenai Perbatasan Wilayah: Sejarah dan Penyelesaiannya
Indonesia dan Malaysia adalah dua negara tetangga di kawasan Asia Tenggara yang memiliki sejarah panjang dan kompleks. Salah satu masalah yang pernah menjadi sengketa antara kedua negara ini adalah perbatasan wilayah. Persoalan perbatasan tersebut mencakup beberapa wilayah yang menjadi sumber ketegangan antara Indonesia dan Malaysia. Artikel ini akan membahas sejarah dan penyelesaian dari sengketa perbatasan wilayah antara Indonesia dan Malaysia.
Salah satu sengketa terbesar terjadi pada tahun 1963, ketika Malaysia didirikan dan mencakup wilayah-wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh Inggris, termasuk Sabah (dahulu dikenal sebagai North Borneo) dan Sarawak di pulau Kalimantan. Pemerintah Indonesia saat itu, yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, menolak pengakuan terhadap pembentukan Malaysia dan mengklaim bahwa wilayah-wilayah tersebut seharusnya menjadi bagian dari Indonesia. Konflik antara kedua negara ini mengakibatkan terjadinya konfrontasi militer yang dikenal sebagai Konfrontasi Indonesia-Malaysia.
Namun, pada tahun 1966, konflik tersebut berhasil diselesaikan melalui perjanjian perdamaian yang ditandatangani oleh kedua negara. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia mengakui keberadaan Malaysia sebagai negara yang merdeka, dan kedua negara sepakat untuk menyelesaikan sengketa perbatasan melalui jalur diplomatik. Pada tahun 1970, Indonesia dan Malaysia menandatangani Perjanjian Kedua tentang Batas Laut dan Zona Ekonomi Eksklusif di Laut China Selatan, yang secara resmi menetapkan batas-batas maritim antara kedua negara.
Meskipun demikian, ada beberapa sengketa perbatasan wilayah yang masih belum sepenuhnya terselesaikan antara Indonesia dan Malaysia. Salah satu sengketa yang mencuat baru-baru ini adalah terkait dengan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan di sebelah timur Sabah. Pada tahun 2002, kasus ini diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk penyelesaian. Pada tahun 2002, ICJ memutuskan bahwa kedua pulau tersebut merupakan wilayah Malaysia, berdasarkan bukti sejarah, praktek administrasi, dan penyerahan kedaulatan oleh pemerintah Indonesia kepada Malaysia pada tahun 1969.
Penyelesaian sengketa perbatasan wilayah antara Indonesia dan Malaysia menjadi penting dalam mempertahankan hubungan baik dan kerja sama antara kedua negara. Kedua negara ini memiliki potensi ekonomi dan politik yang besar, dan penyelesaian sengketa perbatasan adalah langkah penting dalam memperkuat kerja sama regional di Asia Tenggara.
Indonesia dan Malaysia, sebagai negara tetangga, telah melalui sejarah yang kompleks dalam hal perbatasan wilayah. Meskipun pernah terjadi perselisihan, kedua negara akhirnya berhasil menyelesaikan sengketa tersebut melalui dialog dan jalur diplomatik. Penyelesaian sengketa perbatasan wilayah ini telah membantu memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia, serta mendorong kerja sama di berbagai bidang seperti perdagangan, investasi, dan pariwisata.
Sabtu, 30 September 2023
Indonesia Menganut Sistem Pemerintahan Presidensial Dibuktikan Dengan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
- Oktober 2023 (213)
- September 2023 (727)
- Agustus 2023 (744)
- Juli 2023 (536)