10 Januari 1955 adalah tanggal penting dalam sejarah politik luar negeri Indonesia. Pada hari itu, Indonesia secara resmi menyatakan kebijakan politik luar negeri yang dikenal sebagai ‘Bebas Aktif’. Kebijakan ini menjadi salah satu pilar utama dalam pembentukan identitas dan arah hubungan internasional Indonesia.
Pada saat itu, dunia internasional terbagi antara Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet. Negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia dihadapkan pada tekanan untuk memilih pihak yang akan mereka dukung. Namun, pendekatan ‘Bebas Aktif’ yang diusung oleh Indonesia menunjukkan sikap yang independen dan non-blok, serta menekankan pada prinsip-prinsip keadilan, perdamaian, dan kerja sama internasional.
Kebijakan ‘Bebas Aktif’ dicetuskan oleh Presiden Indonesia saat itu, Soekarno. Dalam pidatonya di Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada tahun 1955, Soekarno menyampaikan pentingnya menjaga kemerdekaan, menghindari kolonialisme dan imperialisme, serta mempromosikan persatuan dan kesetaraan di antara negara-negara dunia ketiga.
Secara substansial, ‘Bebas Aktif’ mencakup beberapa prinsip utama. Pertama, Indonesia menolak campur tangan asing dalam urusan dalam negeri negara lain. Kedua, Indonesia mendukung perdamaian dunia dan menentang ancaman atau penggunaan kekuatan untuk mencapai tujuan politik. Ketiga, Indonesia berkomitmen untuk memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri bagi semua bangsa, terutama di wilayah-wilayah yang masih menjalani kolonialisme atau penjajahan. Keempat, Indonesia berusaha untuk menjalin kerja sama dengan semua negara, tanpa pandang bulu, untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan dan kemajuan.
Kebijakan ‘Bebas Aktif’ memberikan keleluasaan bagi Indonesia untuk menjalin hubungan dengan negara-negara di seluruh dunia, terlepas dari blok atau aliansi tertentu. Indonesia menjalankan diplomasi multilateral dan menjalin hubungan bilateral dengan negara-negara dari berbagai latar belakang ideologi dan politik. Dalam praktiknya, Indonesia aktif terlibat dalam pergerakan non-blok, seperti Gerakan Non-Blok dan Konferensi Asia-Afrika, serta memainkan peran penting dalam memediasi konflik dan membangun kerja sama regional.
Kebijakan ‘Bebas Aktif’ Indonesia telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat posisi dan pengaruh Indonesia di panggung internasional. Dalam berbagai forum internasional, Indonesia telah menjadi vokal dalam menyuarakan kepentingan dan aspirasi negara-negara berkembang. Indonesia juga aktif dalam upaya perdamaian dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, HAM, dan keadilan sosial.
Meskipun kebijakan ‘Bebas Aktif’ terus mengalami perkembangan dan penyesuaian dalam menghadapi dinamika geopolitik yang terus berubah, prinsip-prinsip dasarnya tetap relevan dan menjadi landasan bagi politik luar negeri Indonesia. Kebijakan ini mencerminkan semangat kemerdekaan, keadilan, dan kemandirian dalam hubungan internasional, dan memberikan kontribusi yang berharga bagi diplomasi Indonesia dalam mencapai tujuan nasional dan membangun dunia yang lebih adil dan damai.
Home
Artikel
Indonesia Menggunakan Sistem Demokrasi Pancasila. Sistem Demokrasi
Tersebut Selalu Didasarkan Pada
Sabtu, 30 September 2023
Indonesia Menggunakan Sistem Demokrasi Pancasila. Sistem Demokrasi Tersebut Selalu Didasarkan Pada
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
- Oktober 2023 (213)
- September 2023 (727)
- Agustus 2023 (744)
- Juli 2023 (536)